"Nanti masuk sidang selanjutnya ini baru dipertegas posisi, yang mana ini (mau digugat) yang pertama atau yang kedua, kalau yang kedua mau digunakan harus mencabut dulu gugatan pertama," tegasnya.
Diketahui sejak Taufan Pawe resmi menjadi Ketua Golkar Sulsel hingga dilantik muncul isu Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) untuk menganti Taufan Pawe sebagai ketua DPD I Golkar Sulsel. Barulah pada akhir 2021, Farouk M Betta dkk mengajukan permohonan di Mahkamah Partai.
Farouk tidak sendiri menggugat hasil Musda tersebut, totalnya ada 10 pihak pemohon yang diantaranya Wahab Tahir, Asrullah, Anas Gs Karaeng Jalling, Muhamad Risman Pasigai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News