0%
Minggu, 14 Agustus 2022 12:54

Farouk M Betta Cs Balik Gugat Nurdin Halid di Mahkamah Partai Golkar

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Azis Kuba
Farouk M Betta Cs Balik Gugat Nurdin Halid di Mahkamah Partai Golkar
ist

Mahkamah Partai Golkar telah meminta kepada Syahrir Cakkari untuk mencabut gugatan pertama apabila ingin menggunakan gugatan yang kedua.

"Nanti masuk sidang selanjutnya ini baru dipertegas posisi, yang mana ini (mau digugat) yang pertama atau yang kedua, kalau yang kedua mau digunakan harus mencabut dulu gugatan pertama," tegasnya.

Diketahui sejak Taufan Pawe resmi menjadi Ketua Golkar Sulsel hingga dilantik muncul isu Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) untuk menganti Taufan Pawe sebagai ketua DPD I Golkar Sulsel. Barulah pada akhir 2021, Farouk M Betta dkk mengajukan permohonan di Mahkamah Partai.

Farouk tidak sendiri menggugat hasil Musda tersebut, totalnya ada 10 pihak pemohon yang diantaranya Wahab Tahir, Asrullah, Anas Gs Karaeng Jalling, Muhamad Risman Pasigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer