PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap peredaran sabu jenis baru yang masuk di Kota Makassar.
Pengungkapan narkoba jenis baru itu, saat tertangkapnya seorang kurir berinisial AMF.
AMF diamankan di tempat tinggalnya di Jl Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (31/03/2024).
Baca Juga : Sulsel Masuk Peringkat Kelima Daerah Darurat Narkotika di Indonesia
AMF tertangkap tangan sedang menguasai narkoba jenis baru yang dinamakan Sintetis MDMB-INACA asal China. Barang haram itu dikirim oleh seorang pria berinisial MH.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung mengatakan, dari tangan AMF petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis baru itu sebanyak kurang lebih 20 kilogram.
"Barang haram itu kalau di olah jumlahnya sebanyak 20 Kg. Narkotika itiu jenis baru Sintetis MDMB-INACA," jelas Doli saat ekspose kasus itu di Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga : Indonesia Darurat Narkoba, Jumlah Pengguna Capai 3,3 Juta Orang
Dalam jaringan peredaran narkotika jenis baru ini kata Doli, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain.
"Mereka masing-masing berinisial MH selaku pemilik barang, serta RK dan SL kurirnya, " kata Doli.
Berdasarkan informasi lanjut Doli, setiap penjemputan barang haram itu AMF dijanjikan bakal diberikan uang senilai Rp 5 juta. "Jadi setiap penjemputan barang, kurirnya dijanjikan Rp 5 juta, " beber Doli.
Baca Juga : Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kronologisnya
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, narkotika jenis baru ini sudah kurang lebih tiga bulan beredar di Kota Daeng.
Berdasarkan pemeriksaan, narkotika berbentuk serbuk ini diracik kembali saat hendak dikonsumsi. Bahkan efeknya bisa lebih berbahaya melebihi narkotika jenis sabu-sabu.
"Ini adalah narkotika jenis baru, ini diracik kembali. Ini sudah tiga bulan beredar di Makassar, lebih bahaya dari sabu-sabu, " sebut Ngajib.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News