0%
Jumat, 12 April 2024 15:32

Polri dan TNI Beda Sikap Soal Penamaan OPM dan KKB Papua

Editor : Alif
Polri dan TNI Beda Sikap Soal Penamaan OPM dan KKB Papua
ist

Polri dan TNI berbeda pendapat tentang pergantian penyebutan separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

PORTALMEDIA.ID - Polri dan TNI berbeda pendapat tentang pergantian penyebutan separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pergantian istilah ini digagas oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia memutuskan untuk mengembalikan istilah OPM.

Agus beralasan kelompok itu menamai diri mereka OPM, bukan KKB. Oleh karena itu, TNI merujuk pada istilah tersebut.

Baca Juga : TNI Tindak Kelompok Bersenjata di Yahukimo, Dua Anggota OPM Tewas

"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, tentara pembebasan nasional Papua Barat, sama dengan OPM," ungkap Agus di Wisma A. Yani, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Meski berganti istilah, TNI tetap tidak mentoleransi keberadaan OPM. Menurut Agus, kelompok itu melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, masyarakat, TNI, dan Polri.

"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata," ucapnya.

Baca Juga : Prajurit TNI Tewas Ditembak dan Dibacok Diduga oleh OPM di Yahukimo

Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM.

Satgas Damai Cartenz tetap beroperasi menangani kelompok separatis di Papua. Mereka pun tetap merujuk istilah KKB yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir.

"Kalau Polri sampai saat ini masih menggunakan istilah KKB," ucap Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).

Baca Juga : Eks Kapolsek Mulia Tewas Ditembak KKB, Jenazah Telah Dievakuasi ke Timika

Sebelumnya, kelompok separatis berdiri di tanah Papua sejak 1965. Menamakan diri OPM, kelompok itu ingin melepaskan daerah yang dulu bernama Irian Jaya itu dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seiring berjalan waktu, pemerintah mengganti istilah OPM menjadi KKB. Pemerintah juga menetapkan kelompok tersebut sebagai teroris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar