0%
Senin, 15 Agustus 2022 10:01

Perkara Sengketa Musda Golkar, Syahrir Cakkari: Dari Awal Kami Menggugat Pengurus DPD I

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Syahrir Cakkari. Foto: dok viva
Syahrir Cakkari. Foto: dok viva

Kuasa Hukum Farouk M Beta, Syahrir Cakkari menegaskan sejak awal pihaknya dalam perkara sengketa musda Golkar, menggugat pemyelenggara Musda X yang dinilai cacat hukum dalam penyelenggaraannya.

Opsi untuk mengajukan permohonan sebagai Pihak intervensi dalam perkara ini bisa saja diambil oleh TP, sebab dianggap memiliki kepentingan dalam perkara ini. 

"Hal ini sudah disampaikan secara tegas oleh Hakim MPG pada sidang tgl 3 Agust 2022 yang lalu, tapi ini adalah hak yg terbuka oleh Pak TP, bisa digunakan bisa juga tidak digunakan," kata Syahrir.

Diketahui sebelumnya sejak TP resmi menjadi Ketua Golkar Sulsel hingga dilantik muncul isu Musyawarah Luar Biasa (Musdalub). Namun barulah pada akhir 2021, Farouk M Betta dkk mengajukan permohonan di Mahkamah Partai Golkar.

Baca Juga : DPR Dorong Grand Design Terpadu Pemulihan Aceh–Sumatera Pasca Bencana

Mantan Ketua DPRD Makassar tidak sendiri menggugat hasil Musda X tersebut, totalnya ada 10 pihak pemohon yang diantaranya Wahab Tahir, Asrullah, Anas Gs Karaeng Jalling, Muhamad Risman Pasigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer