0%
Minggu, 21 April 2024 20:48

Timnas AMIN Ragu Hakim MK Berani Lawan Penguasa Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Editor : Alif
Timnas AMIN Ragu Hakim MK Berani Lawan Penguasa Jelang Putusan Sengketa Pilpres
ist

Usamah meyakini Hakim MK tak akan berani melawan penguasa.

PORTALMEDIA.ID - Menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dijadwalkan Senin, 22 April 2024 besok, Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Usamah Abdul Aziz meragukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berani melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui Timnas AMIN melalui Tim Hukum Nasional (THN) menggugat agar mendiskualifikasi kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam salah satu gugatannya.

"Terkait putusan MK tanggal 22, saya rasa Hakim MK tak akan berani melawan Jokowi, meski fakta telah diungkap di persidangan, para saksi ahli sudah bicara dengan tegas, meski saksi yang kami siapkan banyak yang batal bersaksi akibat adanya intervensi, tapi fakta dan bukti bisa dijabarkan," kata Usamah, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga : PDIP Pantang Menyerah, Kali Ini Gugat KPU ke PTUN

Usamah menambahkan keraguan terhadap Hakim MK dengan melihat putusan meloloskan Gibran untuk ikut kontestasi Pilpres 2024.

Usamah meyakini Hakim MK tak akan berani melawan penguasa.

"Saya meragukan Hakim MK bisa memutuskan sesuai kehendak ilmu dan hatinya, kita tahu putusan meloloskan Gibran menyalahi etik, tapi nyatanya terus dilanjutkan, karenanya saya yakin kali ini hakim MK tidak akan berani melawan kehendak penguasa," ujarnya.

Baca Juga : Gagal di MK, Cak Imin Harap Hak Angket Pilpres Bisa Berjalan

Usamah mengungkap, pasangan AMIN rencananya bakal menghadiri putusan hasil PHPU besok di MK.

"Rencananya begitu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar