0%
Selasa, 23 April 2024 20:14

Bersiap Hadapi Sidang MK, DPP PPP Matangkan Kesiapan Bukti

Editor : Alif
Bersiap Hadapi Sidang MK, DPP PPP Matangkan Kesiapan Bukti
ist

DPP PPP mengklaim telah mengantongi bukti-bukti dugaan kecurangan untuk menghadapi sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

PORTALMEDIA.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP mengklaim telah mengantongi bukti-bukti dugaan kecurangan untuk menghadapi sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimulai pada 29 April.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek menyebut pihaknya telah menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan pergeseran suara partainya itu pada pemilu kemarin. Bukti-bukti tersebut akan diajukan pada sidang mendatang.

"Kita dalam minggu-minggu ini maraton. Melengkapi bukti-bukti yang akan disampaikan ke MK. Dan hari ini kita sudah menemukan bukti-bukti pergeseran suara PPP," katanya saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga : Putusan MK Perjelas Batas Pemidanaan terhadap Wartawan

PPP mengajukan gugatan sengketa perolehan suara di 34 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 18 provinsi.

Awiek mengaku telah menunjuk Soleh Amin sebagai ketua tim hukum gugatan tersebut. Menurut dia, Soleh Amin merupakan salah satu kader Partai Ka'bah yang memiliki banyak pengalaman sebagai advokat.

"Itu pengacara senior dari PPP. Dan sudah malang melintang dalam dunia advokat. Mudah-mudahan nanti dalil-dalil yang kita mohonkan bisa diperkuat juga, dan dengan bukti-bukti dan saksi-saksi. Dan tentunya kita akan fight di MK," katanya.

Baca Juga : Putusan MK Jadi Momentum Perkuat Peran Perempuan di DPR

KPU dalam rapat pleno penetapan penenang Pemilu dan Pilpres pada 20 Maret lalu menyatakan PPP tidak lolos ke DPR RI. Perolehan suara PPP di Pemilu 2024 tak sampai ambang batas parlemen 4 persen.

Hasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara. Jumlah itu sebanding dengan 3,87 persen suara sah nasional.

Suara sah nasional tercatat mencapai 151.796.630 suara dari suara sah nasional total mencapai 151.796.630 suara. Perolehan suara itu membuat PPP menjadi satu-satunya partai petahana yang tidak masuk kembali ke DPR. Ini jadi kali pertama PPP tak masuk DPR sejak didirikan 5 Januari 1973.

Baca Juga : Dukung Keputusan Pemerintah, PP GPK Nyatakan Loyalitas pada Mardiono

Tiga hari kemudian, PPP pun mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK. Mereka menduga ada upaya pengalihan suara milik PPP dalam Pileg 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer