0%
Rabu, 24 April 2024 12:55

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Editor : Agung
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Turut hadir Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Rapat pleno digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Prabowo-Gibran hadir langsung dalam pleno terbuka ini.

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Turut hadir Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.

Baca Juga : Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Sah, Tanggapi Santai Desakan Purnawirawan

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%," kata Hasyim Asy'ari.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat pleno tersebut. Anies-Muhaimin hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut jas.

Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ganjar mengaku tidak mendapat undangan.

Baca Juga : Program Cek Kesehatan Gratis Masuki Tahap Finalisasi, Sosialisasi Dimulai Desember 2024

Acara ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, perwakilan dari parpol peserta pemilu.

Rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.

Maka, Prabowo-Gibran akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Pelantikan rencananya digelar 20Oktober2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar