PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Direktur Operasional Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) alias PT. Sulsel Citra Indonesia (SCI), Rendra angkat bicara terkait aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikuasai pihak ketiga.
Rendra mengatakan terkait hal ini, Ia melakukan pertemuan dengan KPK dan Inspektorat Sulsel, sebagai bentuk koordinasi, konsultasi dan pendampingan, demi menyelesaikan aset-aset Pemprov yang dikuasai pihak ketiga.
"Aset yang dikuasai dan menjadi fokus pembahasan seperti Latanete Plaza, gedung juang 45, Eks Rumah Dinas yang ada di Paotere serta Pabrik Genteng Lepping, termasuk tangki minyak di dalam Pelindo," ujar Rendra ketika ditemui Portalmedia, Senin (15/8/2022).
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Ia mencontohkan Pabrik Genteng Lepping yang tanahnya milik Pemprov dan dikelola oleh Perseroda, namun ada oknum warga yang menghuni daerah tersebut.
"Dan tidak ada kontribusi oleh perseroda maupun pemerintah di dalamnya," kata Rendra.
"Sementara itu, Latanete Plaza jadi prioritas kami, selain ada 75 unit ruko yang masih bermasalah dan masih ada beberapa unit lainnya yang permalahannya sama persis tapi sudah selesai," lanjutnya.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Ia menyebutkan, pihaknya berharap 75 unit ruko juga bisa selesai sehingga PT. SCI bisa memaksimalkan pendapatan ke Pemerintah Daerah sebagai PAD.
Terkait oknum warga yang menggunakan lahan milik Pemprov, Rendra mengatakan pihaknya memiliki data yang bisa diuji keabsahannya.
Jadi di sana, lanjut Rendra, ada oknum warga gunakan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) bukan (sertifikat) hak milik, HGB diatas HPL milik PT. SCI.
Baca Juga : KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ikuti KUHAP Baru
"Karena kan HGB-nya mereka sampai 2031, kita upayakan sebelum itu sudah selesai, penyelesaian tidak harus tunggu 2031, makanya kita target tahun ini kita bisa ada penyelesaian di sana," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News