0%
Jumat, 03 Mei 2024 18:32

KPU Parepare Ajak Warga Daftarkan Diri Jadi Anggota PPS Pada Pilkada Serentak 2024

Editor : Alif
KPU Parepare Ajak Warga Daftarkan Diri Jadi Anggota PPS Pada Pilkada Serentak 2024
ist

Untuk tahapan pendaftaran, masyarakat yang hendak melakukan pendaftran tersebut bisa langsung melalui Pendaftaran Online pada website Siakba.kpu.go.id.

PORTALMEDIA.ID, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Mengumumkan Pelaksanaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Parepare, yang mulai dibuka pada 2 Mei hingga 6 Mei 2024.

Hal Tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, saat menggelar Konfrensi Pers yang digelar di Hotel Kenari Kota Parepare, Jumat 2 Mei 2024.

“Kami juga menginformasikan mulai hari ini hingga 6 Mei 2024 mendatang, kami mulai melakukan perekrutan Calon anggota PPS se Kota Parepare,”katanya.

Baca Juga : Hanya Dua Lembaga Survei Terdaftar di KPU Parepare Boleh Lakukan Hitung Cepat Pilwalkot

Awal Yanto, menjelaskan, untuk tahapan pendaftaran sendiri, masyarakat yang hendak melakukan pendaftran tersebut bisa langsung melalui Pendaftaran Online pada website Siakba.kpu.go.id.

Atau langsung mendatangi Kantor KPU kota Parepare, serta bisa juga menghubungi help desk di 081354682457 (Aidul Fitri) atau 082333355102 (Ilham Kurniawan) atau bisa juga mengunjungi media sosial KPU Kota Parepare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar