0%
Kamis, 09 Mei 2024 15:21

DKPP Prediksi Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Meningkat di Pilkada 2024

Editor : Alif
DKPP Prediksi Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Meningkat di Pilkada 2024
ist

Heddy menjelaskan pengaduan ke DKPP itu bertalian dengan kedekatan hubungan antara penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada.

PORTALMEDIA.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi bakal banyak aduan yang masuk mengenai pelanggaran etik di Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito berkaca dari pelaksanaan pilkada sebelumnya.

"Pilkada itu biasanya lebih banyak pengaduan ke DKPP," ujar Heddy dalam acara publikasi sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga : DKPP Terima 308 Aduan Sepanjang Tahun, Mayoritas Layak Diproses

Heddy menjelaskan pengaduan ke DKPP itu bertalian dengan kedekatan hubungan antara penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada.

"Karena Pilkada ini, apalagi Pilkada serentak, kenapa sering terjadi jumlah pengaduan? Dan kenapa sering terjadi pelanggaran etik? Karena hubungan antara penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan peserta pemilu lebih dekat," kata Heddy.

Hubungan yang dekat, kata dia, membuat potensi pelanggaran kerap terjadi. Menurutnya hal itu bisa saja marak terjadi di Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU

"Nah ini memungkinkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etik di saat pilkada serentak yang insyaAllah akan diselenggarakan pada tanggal 27 November," sambung dia.

Di kesempatan yang sama, Heddy juga menyatakan DKPP mengalami kekurangan anggaran.

Di 2023 mendapat anggaran sekitar Rp91 miliar. Ia pun menyebut jumlah anggaran itu cukup. Kendati demikian, Heddy mengatakan anggaran DKPP pada 2024 hanya mencapai Rp67 miliar.

Baca Juga : DKPP Beri Teguran, DPR Akan Panggil KPU Bahas Penggunaan Jet Pribadi

"Artinya selama tahun 2024 ini, kira-kira kekurangan DKPP itu kekurangan anggaran sekitar Rp15-Rp20 miliar," kata dia.

Tak hanya itu, Heddy bahkan membandingkan anggaran DKPP dengan KPU dan Bawaslu yang juga sesama lembaga penyelenggara pemilu.

"Serba kurang DKPP itu. Kalau mungkin penyelenggara yang lain serba lebih, kita serba kurang. KPU itu anggarannya serba lebih sekian triliun, Bawaslu sekian triliun. DKPP cuma Rp67 miliar. Bayangkan. Rp67 miliar tahun ini," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer