PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Buntut dari dugaan suap seleksi Anggoga Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) berlanjut hingga membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara.
Dugaan suap ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel menyampaikan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya dan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Beredarnya isu yang diduga kuat melibatkan anggota Komisi A DPRD Sulsel ini harus segera ada ujungnya yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan.
Baca Juga : 7 Komisioner KPID Usulan DPRD Sulsel Resmi Dilantik Pj Gubernur
Menurut Abdul Azis Dumpa, salah seorang aktivis LBH Makassar, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
"Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu," tegasnya, Kamis, (09/05/2024).
Dugaan suap yang terjadi di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024 ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Dengan demikian, Aziz Dumpa menegaskan dugaan suap ini diproses segera dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.
Baca Juga : Hibah KPID Sulsel Sebesar Rp2 Miliar
Selain itu, dia berharap mereka yang bisa mengungkap fakta ini untuk tidak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan. Di sisi lain, Azis berharap ada perlindungan bagi mereka yang mengungkan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News