0%
Jumat, 17 Mei 2024 08:29

Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

Editor : Agung
Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaika keterangan pers haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaika keterangan pers haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah Al-Munawwarah, tiga di antaranya wafat di Tanah Suci.

Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi. “Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Dalam keterangannya, Widi menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Baca Juga : JCH asal Bantaeng Wafat, Kopernya Sudah Ada di Asrama Haji Makassar

“Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per embarkasi,” sebut Widi, di Jakarta, Kamis (16/05/2024).

Menurutnya, pengurusan asuransi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah.

“Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji,” ujarnya.

Baca Juga : Nabung Sehari Seribu sejak 1986, Legiman Berangkat Haji Tahun Ini

Widi menyampaikan, berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu,15 Mei 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Kamis, 16 Mei 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (Amaa) Madinah berjumlah 26.477 orang terbagi dalam 67 kelompok terbang.

“Sementara jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya karena pesawat Garuda Indonesia mengalami kerusakan mesin, jemaah haji Kloter Lima Embarkasi Makassar (UPG-05) diberangkatkan ke Madinah dari Bandara Sultan Hasanudin pada 15 Mei 2022, pukul 22.05 WITA dengan pesawat yang sebelumnya akan digunakan untuk UPG-06,” terang Widi.

“Pesawat Garuda Indonesia yang membawa jemaah UPG-05 sudah mendarat di Madinah pagi ini, pukul 03.51 Waktu Arab Saudi atau 07.51 Waktu Indonesia Barat,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemerintah Saudi Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

Ia menyebut, terdapat 1 jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah pada hari Rabu, 15 Mei 2024 atas nama Yusman Irawan asal Kloter Dua Embarkasi Palembang (PLM-02).

“Sehingga jumlah jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah secara keseluruhan sebanyak 3 orang,” sebut Widi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar