0%
Rabu, 22 Mei 2024 14:08

Pukul Petugas Bea Cukai, WNA Chile di Bali Diamankan Polisi

Editor : Alif
Pukul Petugas Bea Cukai, WNA Chile di Bali Diamankan Polisi
ist

Kemudian, motor korban ditendang dan lalu korban tangkis menggunakan kaki dan korban putar balik memarkirkan motor korban di depan Jalan Kayu Putih.

PORTALMEDIA.ID - Seorang pria Warga negara (WN) Chile berinisial VC (50) ditangkap polisi karena menganiaya petugas Bea Cukai berinisial AMA (41).

Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah vila, Jalan Kayu Putih, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat 17 Mei lalu sekitar pukul 14.28 WITA.

"Iya benar (korban petugas Bea Cukai)," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Berdasarkan keterangan korban, pada Jumat 17 Mei sekitar pukul 14.28 WITA, saat korban melaksanakan tugas pengembangan bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali di Jalan Kayu Putih, korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran vila.

Kemudian datang pelaku dan memberitahu korban,"Eh monyet pindahin motor anda" kemudian korban bilang balik, "Apa maksud anda, ini kan banyak yang parkir di sini,". Lalu dijawab kembali oleh pelaku, "Ini tanah saya," ujarnya.

Kemudian, motor korban ditendang dan lalu korban tangkis menggunakan kaki dan korban putar balik memarkirkan motor korban di depan Jalan Kayu Putih.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Lalu, kembali korban dengan berjalan kaki, dan cekcok kembali hingga pipi bagian kiri korban langsung dipukul oleh pelaku sehingga mengeluarkan darah, dan kemudian pelaku diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bali.

Sementara, berdasarkan keterangan saksi berinisial SRS pada Jumat (17/5) sekitar Pukul 14.28 WITA, saksi bersama korban sedang ada kegiatan bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali, saat mereka parkir motor di parkiran vila datang pelaku memberitahu korban dengan bahasa kasar bahwa jangan parkir di sini.

Kemudian saksi dan korban balik dan parkir di depan Jalan Kayu Putih. Lalu, saksi ditanya oleh pelaku, "Siapa itu tadi?," saksi tidak mau memberitahu dan saat korban mendekati saksi yang sedang ditanya oleh pelaku, kemudian sempat cekcok kembali antara korban dan pelaku yang akhirnya korban dipukul pelaku dan mengenai bagian pipi hingga mengeluarkan darah. Kemudian anggota DitresNarkoba Polda Bali mengamankan pelaku.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

"Akibat kejadian pada pipi bagian kiri Korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah akibat terkena pukul. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan di Polsek Kuta Utara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar