0%
Jumat, 28 Agustus 2026 06:32

Jalur Hauling PSN Pomalaa Masih Diblokade, Sikap Tegas Polda Sultra Ditunggu Publik

Editor : Agung
Jalur Hauling PSN Pomalaa Masih Diblokade, Sikap Tegas Polda Sultra Ditunggu Publik
ist

Aksi perintangan tersebut disebut berlangsung di hadapan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Situasi itu memicu perhatian berbagai pihak karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pada kawasan yang masuk dalam proyek strategis nasional.

POMALAA, PORTALMEDIA – Aktivitas di jalur hauling Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dilaporkan masih mengalami gangguan hingga Kamis (27/8/2026). Pihak yang terafiliasi dengan PT TRK disebut masih melakukan aksi yang dinilai menghambat operasional di kawasan tersebut, meski persoalan itu telah dilaporkan dan tengah diproses oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi perintangan tersebut disebut berlangsung di hadapan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Situasi itu memicu perhatian berbagai pihak karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pada kawasan yang masuk dalam proyek strategis nasional.

Dalam salah satu peristiwa di lokasi, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Muslihuddin Horo, yang disebut merupakan kakak kandung Direktur Utama PT TRK Najmuddin Jojon, menyampaikan pernyataan yang turut menyebut nama Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran.

“Bahkan dulu adik saya (Jojon) sudah ada kesepakatan dengan Jenderal Fadil untuk tidak melakukan pemalangan. Ini tandanya kalau hak kami diakui,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan maupun konfirmasi resmi dari Komjen Pol Fadil Imran terkait pernyataan tersebut. Karena itu, kebenaran klaim yang disampaikan belum dapat diverifikasi secara independen.

Di sisi lain, pihak pengelola kawasan menyatakan seluruh lahan pada area PSN IPIP telah melalui proses pembebasan sesuai ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengelolaan resmi perusahaan. Perbedaan pandangan mengenai status maupun hak atas lahan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelesaian yang sedang berlangsung.

Kasus dugaan perintangan aktivitas pertambangan tersebut saat ini juga telah dilaporkan kepada Polda Sultra. Sejumlah kalangan berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sementara itu, Koalisi Pemerhati Pertambangan Kolaka Raya menyampaikan keprihatinannya terhadap gangguan yang terjadi di jalur logistik kawasan industri tersebut. Koalisi menilai aktivitas yang menghambat operasional dapat berdampak terhadap iklim investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah Kolaka Raya.

Koalisi juga meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengusut pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT TRK maupun Polda Sultra terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar