0%
Rabu, 17 Agustus 2022 20:28

Kalapas Takalar dan Kalapas Parepare Terbukti Pungli, Kakanwil Telusuri Turunannya

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Kakanwil Kemenkunham Sulsel, Liberti Sitinjak saat diwawancarai awak media di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu (17/8/2022). Foto: portalmedia/reza
Kakanwil Kemenkunham Sulsel, Liberti Sitinjak saat diwawancarai awak media di Lapas Kelas 1 Makassar, Rabu (17/8/2022). Foto: portalmedia/reza

Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak membenarkan adanya 2 Kalapas asal Sulsel, yang terbukti melakukan pungli terhadap warga binaan (WB). Keduanya merupakan dari Kalapas Parepare dan Kalapas Takalar.

Hukuman yang bakal diterima dua Kalapas itu dipastikan ialah dicopot dari jabatannya. Lantaran dinilai telah mencoreng nama baik instansi Kemenkunham.

"Untuk posisi yang kosong sekarang, saya sudah tunjuk pelaksana tugas (Lapas Takalar dan Parepare), dalam waktu dekat ada SK yang baru," sambung Sitinjak.

Pungli Rp 15 Juta

Baca Juga : Warga Sayangkan Taman Mattirotasi Ditutup Padahal Masa Sewa Belum Berlaku

 

Sekadar diketahui sebelumnya beredar informasi salah satu keluarga WB dimintai bayaran sebesar Rp 15 juta oleh oknum pegawai Lapas Klas IIB Takalar melalui selembar kwitansi.

Oknum pegawai Lapas Klas IIB Takalar tersebut menjanjikan narapidana itu bisa bebas lebih cepat setelah mendapatkan remisi 17 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga : Kisah Baru di Parepare: Ketika Jaring Pengaman Sosial Sampai ke Tangan Nelayan, Petani, dan Juru Parkir

Sedangkan di Lapas Parepare, narapidana viral di media sosial lantaran melakukan aksi demonstrasi, mereka memprotes petugas lapas karena dugaan masalah pungli hingga puluhan juta.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu memperlihatkan warga binaan yang protes diduga mengambil pungutan biaya kepada para warga binaan. 

"Kami Kanwil telah mengambil langkah antara lain Kalapas kita panggil untuk langkah pemeriksaan, maupun pegawai yang disebutkan," jelas Kadiv Pemasyarakatan Kemenkunham Sulsel, Suprapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer