0%

Selasa, 04 Juni 2024 17:02

Telusuri Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Pekan Depan

Editor : Agung
IST
IST

Hasto diperiksa sebagai saksi guna menelusuri keberadaan buronan Harun Masiku selaku mantan caleg PDIP yang juga tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP Periode 2019-2024.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pekan depan.

Hasto diperiksa sebagai saksi guna menelusuri keberadaan buronan Harun Masiku selaku mantan caleg PDIP yang juga tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP Periode 2019-2024.

"Mudah-mudahan pekan depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto), sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga : Hari Ini, Hasto Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK

Namun demikian, Ali belum mengumpulkan tanggal yang pasti agenda pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.

Orang dekat Hasto telah diperiksa dalam kasus ini. Pada Jumat (31/5/2024) pekan lalu, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama Melita De Grave yang berstatus mahasiswa.

KPK meminta keterangan Melita atas dugaan adanya pihak yang mengetahui dan menjaga buron Harun Masiku.

Baca Juga : KPK Dorong Sulsel Bentuk Kabupaten Kota Percontohan Antikorupsi

"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Ali kepada wartawan, Senin (3/5/2024). 

Sebelum Melita, dua saksi diperiksa secara bergiliran pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024). Dua saksi itu adalah pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa, Hugo Ganda.

Keduanya juga dipandang memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga : Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri sampai 25 Desember 2024

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR.

Tetapi, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas usai menuntaskan masa hukuman penjaranya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar