PORTALMEDIA.ID - JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) dan membentuk perseroan terbatas (PT). Sebagai penanggung jawab tambang nantinya adalah Plt Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur .
"Kita (PBNU) sudah bikin PT-nya, kita sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum dan juga pengusaha tambang," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dikutip, Jumat (7/6/2024).
Gus Yahya menyebut Gudfan termasuk segelintir orang yang dinilai punya jaringan dengan komunitas pertambangan. Selain itu, dalam lingkungan PBNU banyak sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja mengelola pertambangan.
Baca Juga : PBNU Perkuat Layanan Gizi Pesantren, Salurkan MBG untuk 100 Ribu Santri
"Dia mungkin termasuk segelintir orang itu, mungkin ya. Tapi paling tidak dia punya jaringan dari komunitas tambang ini, sebetulnya di lingkungan NU itu sendiri udah banyak manusia, sumber daya manusia yang unggul, yang bisa kita panggil untuk ikut bekerja," ujarnya.
Gus Yahya mengatakan PBNU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang harus diurus dari mulai ekonomi hingga pendidikan yang membutuhkan biaya.
"Mengurus umat itu, maksudnya gimana? membuat umat jadi kurus atau memenuhi hajat hajat. Kalau buat umat jadi kurus tinggal tidur saja akan kurus sendirinya. Kalau harus mengelola hajat dengan cara apa? pakai apa? hajat mana saja yang harus kita urus?" ucapnya.
Baca Juga : Doa dan Sholawatan Satukan Pimpinan PBNU Pasca-Islah
"Kita ketahui bahwa NU itu adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan sehingga bukan hajat agama saja yang dikelola yang diurus, tapi hajat kemasyarakatan termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Itu semua membutuhkan biaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News