PORTALMEDIA.ID - Jajaran Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPD PDIP mengecam tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Kecaman ditujukan atas penyitaan barang milik Kusnadi, seperti buku catatan, ponsel, hingga buku tabungan.
"Kami merasakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan," kata Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan mewakili jajaran DPD PDIP se-Indonesia di kantor Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
Asrul menyampaikan pernyataan sikap tersebut didampingi oleh sejumlah pimpinan DPD PDIP lainnya, yakni Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan Giri Kiemas, dan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan.
Lebih lanjut, Asrul menekankan, seluruh kader PDIP dari tingkat anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga DPD di seluruh wilayah Indonesia menolak penyitaan barang-barang Kusnadi yang dilakukan Rossa saat pemeriksaan saksi sebagai saksi di KPK.
"Seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, cabang, ranting dan anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan PDI Perjuangan,” tuturnya.
Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat
Asrul menilai pemanggilan Kusnadi yang dilakukan oleh Rossa tidak dilakukan sesuai prosedur pemanggilan yang sah. Tak sampai di situ, dia juga meminta agar KPK bersikap tegas menuntaskan dugaan pemeriksaan sewenang-wenang itu.
“KPK jangan ragu untuk menegakkan disiplin guna mengungkapkan siapa di belakang Rossa Purba Bekti," ujarnya.
Sebelumnya, Kusnadi melaporkan penyidik KPK Rossa Purba Bekti atas dugaan melakukan penyitaan ponsel dan buku catatan milik Hasto Kristiyanto, Senin kemarin.
KPK memeriksa kembali Hasto untuk mencari tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News