0%
Jumat, 19 Agustus 2022 10:49

Pemerintah Diminta Perbanyak Tempat Penukaran Uang Baru

Editor : Azis Kuba
Pemerintah Diminta Perbanyak Tempat Penukaran Uang Baru
ist

BI dan pemerintah harus menggencarkan sosialisasi uang kertas Rupiah baru ini.

PORTALMEDIA.ID -- Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengapresiasi langkah Pemerintah bersama Bank Indonesia yang meluncurkan tujuh uang kertas Rupiah baru Emisi Tahun 2022 bertepatan dengan perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Pemerintah dan Bank Indonesia diminta untuk mensosialisasikan adanya terbitan uang kertas baru ini secara masif.

“Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air,” kata Charles dalam keterangan persnya, Kamis (18/8/2022).

Adapun uang baru yang diterbitkan terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Baca Juga : BI Catat Uang Beredar Tembus Rp10.133,1 T pada Desember 2025

Charles berharap teknologi yang digunakan untuk uang kertas baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya. Selain itu, katanya, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.

“Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” tutur politisi Partai NasDem tersebut.

Di dalam setiap lembaran uang Rupiah diketahui terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Ada 8 pahlawan nasional yang terpampang di terbitan uang baru 2022, termasuk pasangan Proklamator RI, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta.

Baca Juga : Catatan BI: Transaksi QRIS Tap Tembus Rp28 Miliar di Akhir 2025

“Hadirnya uang baru yang masih penuh dengan nuansa ‘Keindonesiaan’ harus dimaknai sebagai simbol pemersatu bangsa. Kemajuan teknologi, termasuk di bidang keuangan dan perbankan, tidak boleh memupuskan rasa cinta kita terhadap Rupiah,” sebut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV tersebut.

Charles pun mendorong BI dan pemerintah menggencarkan sosialisasi dengan adanya uang kertas Rupiah baru ini. Menurut Charles, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri.

“Sehingga selain mengetahui adanya terbitan uang baru, masyarakat juga dapat memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga : SBT Capai 55,74%, Penyaluran Kredit Baru Meningkat

Uang Baru 2022 saat ini bisa didapatkan di BI atau melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Jika melalui aplikasi PINTAR, masyarakat harus terlebih dahulu melalukan pemesanan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Bank Indonesia dan pemerintah perlu mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang Rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang,” tutup Charles.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar