PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pasca Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, netizen di jagad media sosial menyerang Polri menampilkan tersangka dengan berbaju orange.
Komentar di Instagram Divisi Humas Polri misalnya, @inurbani Good job pak....tapi masih berharap PC ditahan dan sama2 lihat pasutri ini pake baju orange
@maqdaleen Ayuk bapak2..tolong tersangka baju orens dikasih donk kekita…jangan diumpet2in..perlakukan sama spt rakyat juga.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
@_retha13 Masasih? Sampe sekarangpun belum pernah terlihat sambo pake baju oyen. Bener ditahan? Apa jangan2 lagi bagi2 duiddddd kaliiiii
@iman_winardi Tsk berbaju oren kapan di
hadirkan pak?
Komentar di Twitter lain kali, "Dan lengkap sudah sang pasutri jadi tersangka," cuit @imam_wibowo.
Baca Juga : Tak Lolos, Kini Giliran Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Polri Dikuliti Warganet
"Finally ya bu Putri Candrawathi alias PC. anda harusnya uda tersangka bareng FS. ampe kaget kok gk diumumin barengan pdahal briefnya anda jg tsk brengan ma FS," tulis @ancientchenle.
"Setelah ditunggu sekian lama, #Polri Tetapkan Istri #FerdySambo Sebagai #Tersangka," tulis @saparasimta.
"Ya sudah gak kaget. Karena dari awal Putri Candrawati sudah mencurigakan. Hal mengagetkan apabila Putri Candrawati tidak dijadikan tersangka," cuit @tio_richardo.
Baca Juga : Kapolri Harapkan Sikap Keberanian dan Kejujuran Bharada E Jadi Contoh Bagi Polisi Lainnya
Hari ini, polisi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific dan sudah melakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun hasilnya akan dibuka ke publik pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca Juga : Vonis Ringan Richard Eliezer Dinilai Bisa Memotivasi Munculnya Justice Collaborator di Kasus Besar Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News