0%
Minggu, 07 Juli 2024 17:32

Tradisi Adat Berakhir Duka, Anggota DPRD Berurusan Polisi

Editor : Alif
 Tradisi Adat Berakhir Duka, Anggota DPRD Berurusan Polisi
ist

MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan, untuk melepaskan tembakan sambutan.

PORTALMEDIA.ID - Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) terseret hukum terkait peristiwa penembakan yang mengakibatkan seorang warga bernama Salam (32) meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan penembakan terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

Saat itu, ada kegiatan adat dalam resepsi pernikahan untuk menyambut keluarga besan. MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan, untuk melepaskan tembakan sambutan.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

"Saat itu dalam acara resepsi pernikahan ada kegiatan adat menyambut keluarga besan. Kemudian dalam kegiatan itu pelaku MSM ini hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Umi, Minggu (7/7/2024).

Namun, senjata api yang digunakan oleh MSM itu malah mengarah ke seorang warga yang saat itu tengah berada di lokasi.

"Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ujar Umi.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Terpisah, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman hukuman 5 dan 20 tahun penjara," kata Andik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer