PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Unit Opsnal Den Gegana Brimob Polda Sulsel mengamankan pria bernama Asrul Ramadhanul (22) lantaran telah melakukan pengancaman terhadap warga dengan pistol mainan.
Kanit Opsnal Den Gegana Brimob Polda Sulsel, AKP Marwan penodongan dengan pistol memang terjadi. Ini berawal saat pelaku ini saling bersenggolan kendaraan di jalan raya dengan korban yang bernama Ahmad Yusuf (26).
Saat itu sempat terjadi ketegangan lantaran ada salah seorang warga yang hendak membantu ketika korban dan pelaku bertikai. Pelaku disebut langsung mengeluarkan pistol (mainan) dan menodongkannya ke arah korban.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
"Jadi awalnya itu pelaku ini bersenggolan motor sama pria bernama Yusuf. Setelah itu datang salah satu pengedara lagi bernama Teguh yang mau menolong Yusuf ini," ujar Marwan kepada portalmedia, Sabtu (20/8/2022).
"Di situ pelaku langsung menodongkan pistol yang ternyata pistol mainan ke pria Teguh ini," sambung Marwan.
Kata Marwan, selain mengamankan sepucuk pistol mainan, pihaknya juga mengamankan kartu identitas wartawan yang merupakan milik pelaku.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Adapun kejadian penodongan tersebut terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (19/8/2022) siang kemarin.
Kartu pers itu bertuliskan nama lengkap pelaku yang bekerja sebagai jurnalis dari salah satu media online bernama TintaRakyat.com.
"Sekarang sudah diberada di Mapolsek Tamalate untuk proses lebih lanjut. Yang dia gunakan menodong itu pistol korek gas (mainan)," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News