PORTALMEDIA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menandatangani dan mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR terkait pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi hanya memastikan surpres akan dipercepat. Hal itu ia sampaikan usai meninjau Posyandu Rajawali 3, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024).
"Itu kan, proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung, akan kita percepat," kata Jokowi singkat.
Baca Juga : Simak Persiapan Pendaftaran Andalan Hati di KPU Hari Ini
Saat ditanya persisnya kapan dan siapa yang akan mengganti Hasyim Asy'ari yang telah diberhentikan secara tidak hormat, Jokowi hanya terdiam dan kemudian meninggalkan lokasi.
Adapun Hasyim dipecat usai terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut proses pergantian antar waktu komisioner KPU masih menunggu surpres, setelah Presiden terlebih dahulu mengeluarkan Keppres pemecatan Hasyim pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Baca Juga : Jokowi Pastikan Pembatasan Pertalite Belum Diterapkan
Doli mengaku Komisi II siap menggelar rapat di masa reses untuk melakukan proses tersebut. Sebab menurutnya proses pergantian Hasyim bisa dilakukan secepatnya agar tahapan Pilkada tidak terganggu.
Doli kemudian menjelaskan mekanisme penggantian Hasyim sebagai komisioner KPU RI sudah diatur dengan jelas. Saat ini tersisa enam nama sesuai urutan yang disiapkan sebagai cadangan jika komisioner terpilih berhenti atau diberhentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News