0%
Jumat, 02 Agustus 2024 13:29

Bawaslu Ingatkan KPU Permasalahan Distribusi Logistik

Editor : Agung
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber di TVRI dengan tema Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber di TVRI dengan tema Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024.

Distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap KPU melakukan pemetaan manajemen risiko terkait pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu atau pemilihan.

Terlebih, kata dia, pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah untuk Gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh KPU di 37 Provinsi dan untuk pemilihan bupati atau walikota oleh KPU di 508 kabupaten/kota.

Setidaknya ada dua catatan yang ditekankan Herwyn terkait pengelolaan logistik pada Pemilihan serentak 2024 mendatang pertama soal lokasi percetakan, kedua terkait dengan distribusi logistiknya. Terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada," katanya saat menjadi narasumber di TVRI dengan tema Mengelola Ancaman Logistik Pilkada 2024.

Selain itu, kata dia, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara.

"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," ujarnya.

Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025

Terkait dengan distribusi, Herwyn menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama (di luar surat suara) ada banyak persoalan diantaranya soal keterlambatan dan sebagainya. Terkait distribusi surat suara dan formulir-formulir, kata dia, juga terdapat beberapa masalah saat itu.

"Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," katanya.

"Mudah-mudahan managemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 Sebab, pemilihan serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam. Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya, kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing," jelasnya.

Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif

Titi Anggraini Dewan Pembina Perludem menambahkan soal logistik tidak hanya tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu tetapi juga harus anti korupsi.

"Karena, kalau dari banyak riset, salah satu tahapan yang kemudian rentan dari sisi penyalahgunaan yakni pengadaan logistik. Kita tidak ingin logistiknya ada hari pemungutan berjalan tapi residunya masalah hukum," tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer