PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Perintah tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo terhadap seluruh jajarannya dalam memberantas segala bentuk aktivitas judi, mulai dilaksanakan.
Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parepare, Satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare mengamankan dua pria yang merupakan bandar judi online dan judi togel.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua pria berinisial AR (56) dan MN (50). AR diamankan di Jalan Beringin, Kecamatan Bacukiki, Parepare, sedangkan MN diamankan Jalan Pinggir Laut, Kecamatan Ujung Kota, Parepare.
Baca Juga : Warga Sayangkan Taman Mattirotasi Ditutup Padahal Masa Sewa Belum Berlaku
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, keduanya diamankan atas dasar adanya laporan masyarakat.
"Jadi berawal dari adanya laporan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita mengamankan dua pelaku ini. Jadi mereka menerima pesanan orang lain lalu dipasang. Iya seperti begitu (bandar)," jelas Deki kepada Portalmedia, Senin (22/8/2022) siang.
Kata Deki, AR merupakan bandar judi online melalui salah satu situs Web bernama https://m1.togelkucc.com. Akibatnya AR pun bakal dijerat dengan pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 303 ayat 1 KUHP.
Baca Juga : Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga
"Ancaman pidana maksimal bisa hingga 10 tahun kurungan penjara," jelasnya
Sedangkan MN yang merupakan bandar judi togel melakukan aksinya dengan cara menjemput nomor togel yang telah dipasang oleh para pemain lalu di setorkan kepada salah satu pria berinisial US yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"Jadi dia (MN) ini sudah setahun melakukan aksinya. Caranya kalau ada orang mau pasang nomor togel itu dia datang dan membawa ke salah satu pelaku lagi yang masih kita kejar," bebernya.
Baca Juga : Kisah Baru di Parepare: Ketika Jaring Pengaman Sosial Sampai ke Tangan Nelayan, Petani, dan Juru Parkir
Dari tangan MN polisi mengamankan sejumlah barang bukti lembaran kertas berisi nomor togel dan beberapa uang tunai.
"Pelaku diamankan Minggu (21/8/2022) kemarin, kami masih akan terus melakukan pendalaman terkait ini, apa lagi ini merupakan instruksi langsung dari bapak Kapolri," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News