PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima kunjungan rombongan Pj Wali Kota Palembang, Abdul Rauf Damenta, di Ruang rapat Sekda, Balaikota, Jumat (9/8/2024).
Kunjungannya ini untuk melakukan studi tiru terkait pengaturan pemberian insentif RT/RW di Kota Makassar.
Sebelum menjelaskan terkait skema pemberian insentif kepada RT/RW Firman terlebih dahulu memperkenalkan profil Kota Makassar yang di dalamnya terdapat 100 inovasi dan beberapa pencapaian kota Makassar.
Baca Juga : Lewat Makassar Move, Wali Kota Munafri Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Fasilitas Publik
Seperti Makassar Sombere Smart City, Makaverse, Makassar Recover, Lorong Wisata, Home Care, Layanan 112, Jagai Anakta dan masih banyak lagi.
“Selamat datang pak Wali, kita terlebih dahulu menampilkan profile kota Makassar. Dimana inovasi dan program strategisnya ini salah satu hal yang membuat insentif RT/RW meningkat,” ucapnya.
Firman menjelaskan untuk skema insentif RT/RW ada sembilan indikator yang harus terpenuhi sesuai Perwali No 3 tahun 2024 yakni Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, Buku Administrasi RT/RW.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Selain itu, Deteksi dini kerawanan sosial, Data penduduk Non Permanen dan deteksi dini kerawanan bencana di lingkup RT/RW.
“Sembilan indikator ini harus dipenuhi oleh 5974 orang RT, 996 orang RW. Jika indikator ini terpenuhi maka insentif akan dibayarkan sebesar Rp.1,2 juta. Penilaian ini langsung dari lurah dan camat yang memantau langsung di lapangan. Nah RT/RW ini sangat berfungsi dan aktif dalam hal membantu kinerja pemkot Makassar selama ini,” ujar Firman.
“Bukan cuman perangkat itu yang kami punya kita juga membentuk dewan lorong yang berfungsi memonitoring lorong-lorong yang ada di Makassar. Dewan lorong kota ada enam ribu orang. Semuanya adalah garda terdepan ujung tombak pelayanan publik Kota Makassar,” tambahnya.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
Ia pun menambahkan insentif RT/RW ini akan dibulatkan menjadi Rp.2 juta perbulan jika PAD kota Makassar mencapai Rp.2 triliun.
“9 indikator kinerja RT/RW sedikit banyaknya akan berdampak bagi PAD Kota Makassar. Untuk berterimakasih pemerintah kota Makassar akan menaikkan insentif RT/RW senilai Rp.2 juta perbulan jika PAD Kota Makassar tembus Rp.2 triliun,” sebutnya.
Sementara, Pj Wali Kota Palembang, Abdul Rauf Damenta, memuji gebrakan kota Makassar ini.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
“Saya lihat kota Makassar ini sangat keren dan Kita harus banyak belajar dari Kota ini. Saya latar belakang inspektorat dan saya kagum dengan inovasi dan program yang dicetuskan kota Makassar sehingga tidak ada celah dan sangat transparan kegiatan inovasinya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News