PORTALMEDIA.ID - Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, diperiksa selama dua jam terkait laporannya terhadap eks Sekjen PKB Lukman Edy di Mapolda Jatim, Jumat (9/8/2024).
Selain diperiksa, Gus Halim juga melengkapi bukti-bukti dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Lukman Edy.
"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait pelaporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian yang sifatnya memfitnah yang [diduga] dilakukan oleh saudara Lukman Edy," kata Gus Halim, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga : Kiai Sepuh NU Beri Batas Waktu Islah, Gus Yahya Diminta Bertemu Rais Aam
Gus Halim mengatakan, penyidik menanyainya sejumlah pertanyaan seputar pokok pelaporannya. Ia pun menjelaskan, Lukman diduga sudah membuat pernyataan yang memfitnah pengurus PKB.
Menurutnya, Lukman sudah melakukan fitnah terhadap pengurus PKB di semua level. Baik di tingkat DPP, DPW dan DPC. Ia diduga menuduh para pengurus PKB tak transparan mengelola keuangan. Salah satunya dana kampanye Pilpres 2024 lalu.
"Nah saya tadi dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan, sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai ketua DPW. Itu sangat jelas sekali saya tegaskan, bahwa pernyataan Lukman yang menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola secara transparan itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan," ucapnya.
Baca Juga : Presidium PO dan Panitia MLB NU Klaim Didukung 30 Kiai Sepuh dan 32 PWNU
Apalagi kata Gus Halim, hal itu dilakukan Lukman tidak pada forum yang tepat. Yakni disampaikan di depan media dan di kantor PBNU.
Akibat dari pernyataan Lukman itu, Gus Halim mengaku didatangi puluhan orang yang memintai kejelasan perihal transparansi dana Pilpres 2024. Padahal menurutnya, pihaknya sama sekali tak mengelola anggaran itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News