PORTALMEDIA.ID - Australia berencana melarang anak-anak bermain media sosial dengan menetapkan batas usia minimum untuk penggunaannya.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya yang berhaluan kiri-tengah akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan rancangan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini.
Albanese tidak menyebutkan batas usia pasti minimal untuk penggunaan media sosial, tetapi dia mengatakan kemungkinan antara 14 dan 16 tahun.
Baca Juga : Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa Ajak Kader Jadi Pelopor Keluarga Cerdas Berinternet
Menurutnya, aturan pembatasan usia bermedia sosial diperlukan demi menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese kepada ABC.
"Kami ingin mereka (anak-anak) memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," tambahnya.
Baca Juga : Tekan Fatalitas Kecelakaan, Australia Wajibkan Mobil Listrik Bersuara
Albanese mengumumkan rencana pembatasan usia ini digodok setelah parlemen melakukan penyelidikan tentang dampak media sosial terhadap masyarakat dan melihat dampak kesehatan mental yang buruk terhadap remaja.
Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usai dalam penggunaan media sosial.
Sebelumnya, Uni Eropa pernah mencoba menerapkan pembatasan usia namun gagal karena keluhan masyarakat yang meluas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
