PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR- Kenaikan harga komoditas pangan dan transportasi menjadi pemicu terjadinya inflasi sebesar 0,28 persen pada Bulan Mei 2022 di Provinsi Sulsel.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, Syaiful, mengungkapkan, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2022, seperti angkutan udara, tarif air PAM, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, ikan layang/benggol, rokok kretek filter, parfum, kontrak rumah, dan mie kering instant.
Untuk kelompok transportasi memberikan andil paling besar terhadap inflasi, sebesar 0,228 persen bila dibandingkan dengan kelompok lainnya. Dan inflasi tertinggi terjadi di Kota Parepare sebesar 1,88 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Makassar sebesar 0,13 persen.
Baca Juga : Pengendalian Inflasi Sulsel Diperkuat Jelang Nataru
"Sehingga terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,38 persen pada April 2022 menjadi 110,70 persen pada Mei 2022," jelas Syaiful, Selasa, 5 Juli 2022.
Dia pun menjelaskan, pemerintah akan berupaya memaksimalkan percepatan belanja fungsi ekonomi di bidang transportasi, sehingga diharapkan dapat meminimalisir lonjakan harga di bidang transportasi yang memicu inflasi.
"Pemerintah berupaya agar terus mendorong percepatan belanja fungsi ekonomi bidang transportasi sehingga mampu menekan biaya transportasi di Sulsel," jelas Syaiful.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Inflasi Sulsel Terkendali di Angka 1,53%
Untuk komoditas pangan sendiri, DJPb Sulsel bersama pemerintah daerah, akan terus menjaga stabilitas harga yang beredar di masyarakat dengan melakukan operasi pasar, sehingga harga tetap terjangkau dan inflasi tetap dapat di tekan.
DJPb itu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis kementerian dan lembaga yang berwewenang langsung dalam menjaga stabilitas harga di masyarakat.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga akibat tingginya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha, pemerintah juga berupaya memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat dalam jumlah yang cukup, melalui koordinasi dengan pihak terkait terutama dengan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
