PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tim penyidik menemukan mobil-mobil diduga milik buronan Harun Masiku. Sejumlah mobil diduga milik tersangka kasus suap anggota KPU itu terparkir bertahun-tahun.
"Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan saat diskusi media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). Meski demikian, dia tidak merinci kapan mobil-mobil itu ditemukan.
Nawawi mengatakan, selalu meminta informasi perkembangan penanganan kasus kepada Kasatgas Harus Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti. "Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa)," katanya.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Untuk diketahui, Harun Masiku telah berstatus buron sejak 2020. Artinya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan.
Harun ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu belum diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang.
Padahal, Wahyu selaku penerima suap saat ini sudah dibebaskan dari lapas usai divonis bersalah di pengadilan. KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Penyidik pun menyita handphone dan buku catatan miliknya. Bahkan, handphone ajudan Hasto juga ikut disita.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News