0%
Kamis, 19 September 2024 08:28

Terpidana Mati Kendalikan Narkoba di Lapas Tarakan, Jangkauannya Sampai Sulawesi

Editor : Agung
IST
IST

Terpidana mati mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar terpidana mati yang jadi pengendali narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan.

Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara. Reynhard menuturkan pengungkapan kasus yang menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Warga binaan di dalam Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah tindak pidana narkoba. Nah, tindak pidana narkoba yang di dalam ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim," ujarnya yang dikutip, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga : DPD RI Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba

Pihaknya tidak menampik masih ada satu atau dua narapidana yang nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa saja yang terlibat.

"Termasuk pegawai yang juga bermain. Ini termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja sama dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di mana pun berada," katanya.

Diketahui, aktor pengendali narkoba dari dalam Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana kasus narkoba yang divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK

“Terpidana Hendra Sabarudin telah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di wilayah itu dibantu sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar