PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Ultimatum diberikan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam pemanggilan Pansus Haji DPR 2024.
Ultimatum tersebut disampaikan Pansus Haji setelah Menag Yaqut kembali mangkir pada pemanggilan kedua pada Kamis (19/9/2024).
"Hari ini (kemarin) sebetulnya kami tunggu kehadiran Menteri Agama di Pansus tetapi tidak hadir," tegas Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga : Komisi 8 DPR RI Geram Menag Yaqut Tak Hadir Rapat Evaluasi
Marwan memastikan, Pansus Haji DPR akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9/2024) pekan depan. Jika Menag kembali tidak hadir, maka pansus akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menjemput paksa.
"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Polri untuk menjemput paksa (Menag)," tegasnya.
Lebih jauh, Marwan sangat menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak kooperatif dalam rangka menjelaskan carut-marut penyelenggaraan Haji 2024.
Baca Juga : Alasan Kehabisan Tiket Pesawat, Menag Yaqut Absen Rapat Evaluasi Haji
Inilah bentuk tidak bertanggung jawab seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil tidak datang," imbuh Marwan.
Pada pemanggilan pertama, yakni Rabu (18/9/2024), Menag Yaqut absen dengan alasan sedang berada di luar negeri.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

