PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Saat ini 4 pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar telah melaksanakan kampanye sesuai dengan tahapan yang dimulai pada 25 September, berakhir pada 23 November 2024.
Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing mengatakan, masa kampanye telah berlalu beberapa hari namun pasangan calon (paslon) di Pilwalkot Makassar belum menentukan jadwal kampanye akbar atau rapat umum.
"Diskusi kami kemarin dengan seluruh LO paslon dan pihak keamanan serta pihak terkait, belum ada yang menentukan jadwal, masih taraf estimasi saja. Kemungkinan di minggu-minggu terakhir pelaksanaan kampanye," kata Abdi, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga : Wali Kota Appi Ceritakan Perjalanan Pahit Manis Hidupnya di Depan Wisudawan UNM
Kata Abdi, 4 paslon di Pilwalkot Makassar masing-masing diberi waktu 15 hari untuk menentukan jadwal kampanyenya.
Setiap paslon dipersilakan memilih 1 hari dari jadwal yang ditetapkan untuk digunakan sebagai kampanye rapat umum.
"Jadi masing-masing paslon, bisa memilih 1 hari dari 15 hari yang ditentukan untuk mereka melakukan kampanye rapat umum," tuturnya.
Baca Juga : Appi Kembali ke Makassar, Ribuan Pendukung Siap Sambut dengan Konvoi Besar
KPU Makassar berharap agar keempat tim pasangan calon segera mengajukan rencana kampanye terbuka dan memasang alat peraga sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib dan teratur," ujarnya, mengakhiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News