0%
Jumat, 26 Agustus 2022 23:36

Fantastis, DPR Anggarkan Rp 995 Juta untuk Cetak Kalender 2024

Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi. Foto: istock
Ilustrasi. Foto: istock

DPR kembali menganggarkan pengadaan barang yang cukup fantastis nilainya. Setelah sebelumnya menggiatkan pengadaan gorden dengan nilai 43,5 M, kini pengadaan kalender 2024 dianggarkan dengan nilai yang hampir menyentuh angka 1 M.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menganggarkan Rp 955.737.000 atau hampir menyentuh angka 1 M untuk mencetak kalender.

Anggaran fantastis proyek pengadaan kalender ini dilihat dari situs lpse.dpr.go.id pada Jumat (26/8/2022).

Melansir liputan6, Tender itu diberi nama Pencetakan Kalender DPR RI dengan kode tender 739087. Dana yang dianggarkan untuk mencetak kalender berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional

Tanggal pembuatan tender ini pada 23 Agustus 2022. Tender itu berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000. Nilai HPS paket Rp 901.875.000," demikian keterangan di situs lpse.dpr.go.id.

Metode tender adalah pascakualifikasi. Jenis kontrak dalam tender tersebut adalah Lumsum. Lokasi pekerjaannya di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Pusat.

Pengadaan Gorden yang tak Kalah Fantastis

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Sebelumnya, rencana pengadaan gorden perumahan DPR juga menuai polemik. Pengadaan gorden rumah anggota DPR itu senilai Rp 43,5 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengakui bahwa pemenang tender pengadaan gorden adalah peserta dengan penawaran harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Indra mengklaim, pengadaan gorden, vitrase, dan blind merupakan hasil pengadaan yang telah tertunda sejak tahun 2010. Usia pemakaian gorden, menurut Indra, sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

"Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar