PORTALMEDIA.ID - Hakim Agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2024-2029, menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa purnabakti pada 1 November 2024. Sunarto menang dalam pemungutan suara satu putaran dengan meraih 30 suara dari hakim agung.
Dalam pemilihan ini, Sunarto mengungguli tiga calon lainnya: Haswandi dengan empat suara, Yulius dengan tujuh suara, dan Soesilo yang hanya mendapatkan satu suara. Terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain, sementara Ketua MA M. Syarifuddin tidak memberikan suara.
"Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin menyatakan, 'Berdasarkan hasil perhitungan, Sunarto mendapatkan 30 suara, melebihi 50 persen dari suara sah,'" ungkapnya di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga : MA Apresiasi 62 Pejabat Pengadilan Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK
Sunarto, yang lahir di Sumenep pada 11 April 1959, telah menjabat sebagai hakim agung sejak 22 Juli 2015. Ia juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA dan pernah menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Dengan latar belakang akademis yang kuat, Sunarto memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya pada 1984, gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada 2000, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga pada 2012.
Dalam sambutannya setelah terpilih, Sunarto menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap peradilan. "Kita harus selalu menjaga kepercayaan publik, karena tanpa kepercayaan dari masyarakat, putusan kita akan sia-sia," tegasnya.
Baca Juga : Mantan Pejabat MA Ditangkap, Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Ikut Disita
Dengan visi untuk meningkatkan integritas dan transparansi di lembaga peradilan, Sunarto siap mengemban tugas baru sebagai Ketua MA demi memperbaiki citra dan kinerja peradilan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News