PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, baru-baru ini diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra.
Menanggapi penunjukan tersebut, Wali Kota Makassar definitif, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, yang sedang cuti, menyatakan bahwa pemilihan Pj Sekda harus didasarkan pada kriteria penilaian yang jelas.
"Tentunya yang jelas harus ada kriteria dalam memilih itu (PJ Sekda)," kata Danny Pomanto, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga : Gandeng Tim Independen dan Baznas RI, Pemkot Makassar Jamin Seleksi Pimpinan Baznas Berjalan Transparan
Danny mengungkapkan rasa herannya terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang memilih Irwan sebagai Pj Sekda, yang menurutnya merupakan pilihan yang buruk.
"Saya punya penilaian dan saya sudah umumkan, yang herannya adalah yang terburuk yang dipilih," ujar calon Gubernur Sulsel itu.
Lebih lanjut, Danny menyoroti bahwa Irwan sebelumnya telah menandatangani pengunduran diri sebagai ASN dan terlihat memihak salah satu pasangan calon dalam Pilwalkot 2024.
Baca Juga : Raker APEKSI Komwil VI: Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengurangan Sampah dari Sumbernya
"Saya nda tahu apa pertimbangannya," ujarnya.
Danny juga menegaskan bahwa penilaiannya terhadap Irwan sebagai yang terburuk berkaitan dengan kinerjanya.
"Kinerja, kan sudah saya umumkan sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, Irwan Rusfiady Adnan menegaskan netralitasnya sebagai Pj Sekda dan menjelaskan bahwa meskipun ia pernah berniat maju dalam kontestasi Pilwalkot, saat ini ia sudah tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon.
"Ini sudah jelas ya. saya tidak mau masuk lagi ke dalam itu (Pilwalkot) karena saya jelas-jelas sekali sudah bukan calon wali kota lagi," ungkapnya.
Untuk menghilangkan kebingungan masyarakat, Irwan berencana membentuk tim untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) miliknya yang masih terpasang di beberapa titik di Makassar. Ia berharap masyarakat dan ASN tidak terpengaruh oleh APK tersebut dan fokus pada serapan anggaran hingga pelaksanaan Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News