0%
Senin, 21 Oktober 2024 08:50

Elon Musk Janjikan Hadiah Rp 15,4 Miliar Tiap Hari hingga Pemilihan Pilpres AS

Editor : Redaksi
Elon Musk Janjikan Hadiah Rp 15,4 Miliar Tiap Hari hingga Pemilihan Pilpres AS
ist

Give away itu disebut menjadi langkah terbaru Musk menggunakan harta kekayaannya untuk menggaet simpatisan Trump. Trump saat ini sedang bertarung di Pilpres AS 2024 melawan Capres dari Partai Demokrat, Wapres petahana AS Kamala Haris.

PORTALMEDIA.ID - Elon Musk menjanjikan akan memberi hadiah US$1 juta (sekitar Rp15,4 miliar) setiap hari hingga pengambilan suara Pilpres Amerika Serikat (AS) pada November lalu kepada setiap orang yang menandatangani petisi daring yang mendukung konstitusi negara itu.

Mengutip dari Reuters, hal itu pun langsung dibuktikan dengan memberi cek US$1 juta kepada seorang peserta yang datang ke acara PAC untuk penggalangan dana pendukung Capres AS dari Partai Republik, Donald Trump, akhir pekan lalu di Negara Bagian Pennsylvania.

Baca Juga : Tesla Tawarkan Paket Gaji Rp 16,4 Kuadriliun untuk Elon Musk

'Korban' yang mendapat cek tersebut dari Musk adalah pria bernama John Dreher.

"By the way, John tak tahu. Jadi, sama-sama," ujar Musk sambil menyerahkan cek tersebut kepada Dreher.

Give away itu disebut menjadi langkah terbaru Musk menggunakan harta kekayaannya untuk menggaet simpatisan Trump. Trump saat ini sedang bertarung di Pilpres AS 2024 melawan Capres dari Partai Demokrat, Wapres petahana AS Kamala Haris.

Baca Juga : Celoteh Trump, Sebut Iran Tidak akan Menang Perang Lawan Israel

Elon Musk sendiri dikenal cukup lama sebagai salah satu suporter loyal Trump. Musk bahkan mendirikan PAC Amerika, sebuah organisasi aksi politik untuk mendukung kampanye Trump.

Pada hari penggalangan dana yang digelar PAC, Sabtu (19/10) lalu, Musk mengatakan ika Harris menang, akan menjadi "pemilihan terakhir" yang berarti sudah tidak akan ada lagi Amerika Serikat.

Adapun petisi yang diminta Musk untuk ditandatangani orang-orang berbunyi 'Amandemen Pertama dan Kedua menjamin kebebasan berbicara dan hak untuk memiliki senjata. Dengan menandatangani di bawah ini, saya menyatakan dukungan saya terhadap Amandemen Pertama dan Kedua.'

Baca Juga : Kekayaan Elon Musk Raib 34 Miliar Dolar Gara-gara Trump

Kritik terhadap Musk

Gubernur Negara Bagian Pennsylvania Josh Shapiro pada Minggu (20/10) dalam program di stasiun televisi NBC ' mengaku prihatin dengan langkah Trump tersebut.

Menurutnya itu adalah, "Sesuatu yang seharusnya tak bisa didiamkan penegak hukum."

Baca Juga : Mundur sebagai Penasihat Trump, Ini Ungkapan Hati Elon Musk

Shapiro mengatakan para ahli hukum pemilu telah menunjuk pada berbagai ketentuan dalam undang-undang federal yang melarang pembayaran tunai kepada pemilih, termasuk juga apa yang dilakukan Musk pada Sabtu lalu.

Dia mengingatkan merupakan sebuah kejahatan federal untuk membayar orang dengan tujuan membujuk atau memberi penghargaan kepada mereka agar memberikan suara atau mendaftar.

"Suatu pelanggaran yang dapat dihukum dengan hukuman penjara. Larangan ini tidak hanya mencakup pengeluaran uang, tapi juga segala sesuatu yang bernilai uang seperti minuman keras atau peluang lotere, menurut panduan kejahatan pemilu Departemen Kehakiman," demikian ujar Shapiro di program Meet the Press itu seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga : James Comey Dituduh Terlibat Ancaman Terhadap Donald Trump, Pemerintah AS Lakukan Investigasi

Sebagai informasi, kegiatan akhir pekan lalu di Harrisburg, adalah aksi Musk yang ketiga dalam beberapa hari terakhir di Pennsylvania. Bos Tesla dan Space X itu telah mendorong para pendukungnya untuk memberikan suara lebih awal dan mengajak orang lain melakukan hal yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer