PORTALMEDIA.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melakukan pertemuan untuk membahas pemanfaatan tanah sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/10/2024) ini bertujuan untuk mendukung program pembangunan sekitar 5 juta rumah.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kejagung memiliki sejumlah tanah sitaan yang dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga : Menpar Widiyanti Bantah Isu Mandi Pakai Air Galon saat Kunker ke Daerah
"Kami akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Kejagung akan memberikan kejelasan mengenai luas tanah sitaan yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Perumahan.
Selain membahas pemanfaatan tanah sitaan, Burhanuddin juga menyatakan bahwa Maruarar meminta pendampingan dari Kejagung dalam pembuatan kebijakan, termasuk dalam pengadaan dan pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
Baca Juga : Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago Dilantik Jadi Menko Polkam
Maruarar menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergerak cepat dalam pembangunan perumahan rakyat.
Ia menegaskan bahwa salah satu solusi adalah memanfaatkan lahan sitaan yang tersedia, terutama di daerah strategis di sekitar Jabodetabek.
"Kita akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara agar prosesnya dapat berjalan cepat," tambah Maruarar.
Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal
Dia berharap program pembangunan ini dapat dimulai sebelum 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, menciptakan momentum bagi perbaikan infrastruktur perumahan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News