PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menanggapi isu afiliasi politik yang dialamatkan kepada PJ Sekda baru, Irwan Rusfiyadi Adnan.
Dalam pernyataannya pada Rabu (23/10/2024), Arwin meminta pihak-pihak yang mengklaim untuk menunjukkan bukti konkret terkait tuduhan tersebut.
Arwin menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di masyarakat tentang afiliasi politik Irwan Adnan tidak didasarkan pada evidensi yang kuat.
Baca Juga : Appi Beri Sinyal Ganti Irwan Adnan Sebagai Plt Sekda Makassar
"Saya tidak melihat itu karena tidak terbukti, hanya orang-orang yang mengklaim," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa ia akan mempertimbangkan status Irwan jika Bawaslu memberikan bukti yang menunjukkan ketidaknetralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau mungkin sudah diperiksa oleh Bawaslu dan ada keputusan yang menyatakan pelanggaran netralitas, itu mungkin menjadi pertimbangan," tegas Arwin.
Baca Juga : Forum Perangkat Daerah Disperkim Makassar Dorong Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan
Namun, ia menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti yang memadai, hanya asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Bahwa ada sanksi yang dijalani oleh yang bersangkutan itulah yang harus dibuktikan dulu. Apa ada? Memang pernah terlibat kasus ini? Ada sanksi yang pernah dijalani karena masalah tersebut, harus itu dulu," imbuhnya.
Arwin juga menunjukkan keyakinannya terhadap kemampuan masyarakat Makassar dalam menilai kinerja yang ia lakukan sebagai Pjs Wali Kota. "Biarkan masyarakat menilai, semua berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Baca Juga : Pj Sekda Makassar Dukung Penuh Jappa Jokka Cap Go Meh, Perkuat Kebersamaan dan UMKM
Arwin menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas tanpa pengaruh dari isu-isu yang tidak berdasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News