PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Ratusan Jemaah Islamiyah (JI) berikrar kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Hadir langsung Kapolda Sulsel Irjen Polisi Yudhiawan di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Minggu (27/10/2024).
Jemaah Islamiyah bukan hanya di Sulsel yang menyatakan ikrar pembubaran diri kembali kepangkuan Ibu Pertiwi, namun juga dilakukan yang ada di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
"Bukan hanya di Sulsel saja, tetapi bergabung dengan Sulawesi Tengah 13 orang, 108 Sulsel dan Sulawesi Tenggara 18 orang. Ini semua merupakan hal yang menggembirakan bagi kita semua, karena mereka semua saudara-saudara kita dan kembali di pangkuan Ibu Pertiwi, "ucap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
Olehnya itu, Yudhiawan tak lupa mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Densus 88 Antiteror, Satgas Preemtif Densus 88 Antiteror baik Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Termasuk juga apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sulsel yang sudah memberikan dukungan fasilitasnya.
"Termasuk juga para pimpinan Jemaah Islamiyah dan seluruh eks Jemaah Islamiyah baik di Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, "beber Yudhiawan.
"Kami akan terus terbuka untuk terus komunikasi dan memberikan pembinaan berkelanjutan terhadap saudara-saudara eks jemaah Islamiyah. Agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Sulsel terutama menjelang Pilkada, "sambung Yudhiawan.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sulsel ini menerangkan, selain pembubaran, pihaknya juga memberikan imbauan agar semuanya proaktif dalam pelaksanaan Pilkada. Serta mengimbau agar bersama-sama menjaga kondusifitas.
"Kemudian juga kami mengajak seluruh masyarakat Sulsel untuk bergandengan tangan, bekerjasama menjaga situasi Kamtibmas serta menghilangkan paham-paham intoleransisme dan terorisme. Sehingga semua akan berlangsung dengan aman dan kondusif, khususnya Sulsel, "terangnya.
Di tempat yang sama, eks Ketua Majelis Fatwa Jemaah Islamiyah Imtihan Syafii mengaku yang paling bertanggungjawab dalam masalah ilmu di Jemaah Islamiyah. Mereka semua dikumpulkan berdasarkan ilmu dan juga terus mengkaji. Hasilnya itu bahwa harus membubarkan diri.
"Karena apa yang kami pilih kemarin itu, kita sadari benar-benar telah mendatangkan kemudharatan, kerusakan dan kami tidak ingin meneruskannya. Sebab, kemusdhatan itu sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan di ajaran Islam, "ucapnya.
"Jujur kami memang masih ada kekurangan, tetapi dengan bertambahnya ilmu, Alhamdulillah Allah SWT menunjukkan kami semua, "sambungnya.
Disebutkan Imtihan Syafii, kalau sebagian masyarakat sulit percaya bahwa benar ini Jemaah Islamiyah bubar, kenapa dalam waktu singkat sekali, kemudian juga bisa diterima oleh seluruh warga dari berbagai provinsi. Karena ini yang ke 38. Semuanya mendukung.
"Kalau ditanyakan kenapa bisa seperti itu, karena kita semua berkumpul karena ilmu dan kita terus belajar. Ketika kita sampai kepada perbaikan-perbaikan ilmu yang terkahir, akhirnya itu yang membawa kita kepada pembubaran ini, "bebernya.
Kedepannya, pihaknya akan terus menjalankan amal-amal Islam dengan diikat dengan satu ikatan. Tidak akan menjalankan kerusakan kemudharatan kepada warga negara Indonesia, baik muslim maupun non muslim.
"Semuanya In Sya Allah kami jamin tidak akan mendapatkan kemudharatan dari kegiatan kami. Walaupun kegiatan kami ini tentu saja bukan kegiatan yang sifatnya berjamaah lagi, karena itu masih akan didiskusikan lebih lanjut, "terangnya.
Pada prinsipnya lanjutnya, pihaknya nyatakan bubar terlebih dahulu. Selanjutnya pihaknya punya komitmen untuk menyebarkan ilmu dan mengamalkan sesuai dengan apa yang diputuskan sebelumnya.
"Tidak mendatangkan mudharat, kerusakan dan dalam bingkai kesatuan NKRI. Total keseluruhan anggota JI di sini 140 sekian dan kalau seluruh warga kami, adalah 6.000 sekian, "tutupnya.(KIMEL)
Ada empat ikrar pembubaran diri Jemaah Islamiyah:
1. Mendukung (Sami'na Wa Atho'na) terhadap pembubaran Al-jamaah Al-Islamiyah oleh para Masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024.
2. Siap kembali ke pangkuan NKRI, dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf atau ekstrem.
3. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
4. Jika ada alat, bahan dan senjata, siap menyerahkan kepada aparat yang berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News