PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pengurus serta anggota Kiwal Reaksi Cepat (KRC) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2022-2027 secara resmi dilantik, bertempat di New Dafest, Minggu (28/8/2022).
Pemkot Makassar, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), Hari S yang juga hadir mewakili Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto, mengatakan Ketua KRC, Udin Rudal yang telah dilantik tersebut adalah sosok yang kharismatik.
"Dilihat sepintas tentu orang akan segan karena karakter yang seperti ini belum tentu dimiliki semua orang," ujar Hari S.
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian
"Di samping itu, Udin Rudal juga adalah figur yang taat asas, taat hukum, dalam mencermati kegiatan ini menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang dapat membawa organisasi ini semakin baik ke depannya," lanjutnya.
Ia menambahkan, KRC adalah sebuah ormas yang mempunyai legitimasi yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
"Secara organisatoris dan secara personality saya angkat jempol, begitu sekian lama organisasi ini eksis dan sampai hari ini organisasinya semakin berkembang," jelasnya.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
"Tentu itu menunjukkan bahwa organisasi ini sehat, organisasi ini dibutuhkan oleh masyarakat, karena organisasi yang terus berkembang hanya bisa terjadi ketika dia betul-betul eksis dan bermanfaat kepada masyarakat, jadi itu indikator bahwa organisasi ini berkembang, itu secara organisasi," tutupnya.
Untuk diketahui, Kiwal Reaksi Cepat adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang berafiliasi dengan organisasi Kiwal Garuda Hitam. Namun fokus utama dari KRC lebih kepada pengawalan dan pendampingan, baik untuk orang-orang penting, pejabat, dan masih banyak lagi.
Hadir pula dalam pelantikan, Mayor kav Salahuddin basir, Wing 2 Kopaska TNI AU Mayor Pasukan Adi, Perwakilan Ketua Umum Kiwal Garuda Hitam Degar & Febri Sam Yahaking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
