PORTALMEDIA.ID - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, angkat bicara mengenai penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Paloh enggan berspekulasi terkait kemungkinan adanya unsur politisasi atau kriminalisasi dalam kasus ini dan menyatakan dirinya tidak ingin turut campur.
"Mudah-mudahan tidak ada, kalau ada ya apes saja," ujar Paloh di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga : Pidsus Kejagung Setor Rp19,1 Triliun Hasil Sitaan Korupsi ke Kas Negara
Surya Paloh menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus Tom yang menurutnya berakar pada kebijakan lama. Ia menilai masih banyak kasus dugaan korupsi lain yang lebih mendesak untuk dituntaskan.
Paloh mencontohkan kasus yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, terkait temuan uang hampir Rp1 triliun serta penangkapan beberapa hakim atas dugaan konspirasi pengaturan perkara.
Paloh mengaku terkejut karena kasus Tom muncul kembali setelah lebih dari sepuluh tahun berlalu.
Baca Juga : Rilis Akhir Tahun, Kejagung Beberkan Kinerja Pemberantasan Korupsi
“Enggak ada angin, enggak ada hujan, tiba-tiba ada Tom Lembong. Ada kebijakannya yang salah kira-kira 10 tahun yang lalu, kita juga terkejut itu," tambahnya.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dalam kasus impor gula yang terjadi pada 2015-2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News