0%
Jumat, 15 November 2024 14:54

4 Ribu Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Beberapa Oknum Gunakan Uang Satuan

Editor : Alif
4 Ribu Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Beberapa Oknum Gunakan Uang Satuan
ist

Yusri menjelaskan bahwa sebagian dari 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam judi online sudah dikenakan sanksi.

PORTALMEDIA.ID - Sejumlah oknum anggota TNI terjerat kasus pidana akibat menggunakan dana satuan untuk berjudi online. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa mereka memaksakan diri menggunakan uang satuan demi memenuhi hasrat berjudi.

Hal ini disampaikan Yusri di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Yusri menjelaskan bahwa sebagian dari 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam judi online sudah dikenakan sanksi. Namun, ia tidak merinci jumlah prajurit yang dipidana atau dari satuan mana mereka berasal.

Baca Juga : TNI Siapkan 750 Batalyon Tempur untuk Perkuat Postur Pertahanan Nasional

Menurutnya, kasus ini dipicu berbagai faktor, terutama kemudahan akses melalui ponsel yang mereka miliki, bukan karena alasan kesejahteraan.

"Kesejahteraan prajurit sudah cukup baik," tegas Yusri.

Sanksi pidana dijatuhkan dengan harapan memberikan efek jera bagi prajurit yang terlibat. Bentuk sanksi yang diberikan mencakup tindakan disiplin, penahanan ringan dan berat, hingga pemidanaan bagi mereka yang melanggar hukum.

Baca Juga : Delegasi Angkatan Udara Jepang Kunjungi Lanud Adisutjipto Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Latihan

"Kami berharap sanksi ini membuat prajurit sadar dan menghentikan kegiatan judi online," tambahnya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa telah ada sanksi terhadap ribuan prajurit yang terbukti berjudi online.

"Sekitar 4.000 prajurit TNI terlibat praktik judi online dengan sanksi dari disiplin hingga pidana," ungkap Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga : Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Bukti Komitmen TNI Dukung Ketahanan Pangan

Data keterlibatan prajurit TNI dalam judi online ini diterima oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode tahun 2024.

Angka ini menjadi catatan penting bagi TNI, mengingat pelanggaran tersebut dapat merusak integritas satuan dan kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer