0%
Jumat, 15 November 2024 15:51

Kementerian Transmigrasi Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Program Kerja Bebas KKN

Editor : Alif
Kementerian Transmigrasi Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Program Kerja Bebas KKN
ist

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Kementrans tetap optimis menjalankan tugasnya.

PORTALMEDIA.ID - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menjalin sinergi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan pelaksanaan program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai norma hukum.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan pendampingan hukum ini bertujuan menjaga integritas kementeriannya dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kami ingin semua pegawai Kementerian Transmigrasi bekerja dalam norma-norma hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga untuk mencegah kebocoran anggaran," ujar Iftitah dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga : KUHP Baru Tuai Kritik, Wamenkum Jelaskan Alasan Pasal Penghinaan Presiden Tetap Ada

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Kementrans tetap optimis menjalankan tugasnya.

Tahun 2024, anggaran kementerian ini hanya 6% atau sekitar Rp 194,1 miliar dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, sementara pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 98 miliar hingga Rp 122 miliar.

"Keterbatasan ini bukan hambatan. Kami mencari peluang lain karena Kementerian Transmigrasi adalah kementerian yang kaya," tambahnya.

Baca Juga : Pidsus Kejagung Setor Rp19,1 Triliun Hasil Sitaan Korupsi ke Kas Negara

Salah satu potensi besar Kementrans adalah pengelolaan lahan seluas 3,2 juta hektare. Dari total tersebut, 2,4 juta hektare sudah diberikan kepada transmigran dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM), sedangkan sekitar 500.000 hingga 600.000 hektare masih terlantar dan sedang diverifikasi.

Menurut Iftitah, lahan yang terlantar dapat dioptimalkan untuk pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi, sehingga memberikan manfaat bagi transmigran sekaligus negara.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan pemanfaatan lahan tersebut tidak melanggar aturan.

Baca Juga : Rilis Akhir Tahun, Kejagung Beberkan Kinerja Pemberantasan Korupsi

"Kami berharap upaya ini tidak hanya membantu transmigran, tetapi juga memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini adalah bagian dari kontribusi Kementerian Transmigrasi untuk negara, yang tetap sesuai dengan aturan hukum," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar