0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Senin, 29 Agustus 2022 20:31

Soal Paguyuban Orang Tua Murid, Pengamat: Jika Timbulkan Konflik, Bubarkan Saja!

Penulis : Gita Oktaviola
Editor : Rasdiyanah
Pengamat Pendidikan Unismuh, Andi Syukri Syamsuri. Foto: portalmedia/gita
Pengamat Pendidikan Unismuh, Andi Syukri Syamsuri. Foto: portalmedia/gita

Pengamat pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) Andi Syukri Syamsuri menyebutkan jika Paguyuban berujung pada konflik lebih baik dibubarkan saja.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pengamat Pendidikan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Syukri Syamsuri menanggapi soal keributan yang terjadi terkait kelompok paguyuban orang tua murid. 

Kata dia, saat dikunjungi oleh portalmedia.id di gedung Muktamar Unismuh, Andis sapaannya menganggap komunitas atau kelompok paguyuban harusnya dibubarkan jika tidak penting dan hanya menjadi sumber konflik.

"Karena kan, anak dan orang tua pasti akan kewalahan kalau harus membayar lagi uang bulanan. Apalagi pemerintah sedang menggaungkan sekolah gratis untuk masyarakat," ujarnya Andis yang juga berprofesi sebagai dosen di Unismuh Makassar ini. 

Baca Juga : Unismuh Makassar Bakal Miliki Gedung Laboratorium 12 Lantai, Habiskan Dana Rp52,9 Miliar

Ia menambahkan, gerakan perkumpulan orang tua atau wali siswa dalam bentuk Paguyuban pada dasarnya bukanlah masalah.

"Tapi, perlu diketahui setiap sekolah sudah ada dana yang diperuntukkan dalam pembelian peralatan sekolah, makanya, tak perlu lagi dibebankan kepada orang tua. Harusnya pihak sekolah atau Kepala Sekolah dan Komite, bisa menyelesaikan masalah ini," tambahnya.

Jika aturan pembentukan kelompok paguyuban tidak menjadi syarat terbentuknya sekolah, Andis menegaskan hal tersebut tidak perlu dijadikan sebagai budaya.

Baca Juga : Sosialisasi Permenpan-RB, Unismuh Siapkan 72 Dosen Jadi Guru Besar

"Kita tetap harus mengikuti aturan sekolah. Kalau ada aturannya ya dibuat kalau tidak ada yah jangan. Bubarkan saja. Saya kira komite itu salah satunya yang membantu sekolah dalam menjalankan itu. Bukannya saya menolak paguyuban tapi harus ada kesesuaian dengan pimpinan yang ada di sekolah," jelasnya.

Itukan, kata Andis, termasuk otonomi daerah. Harus ada izin dari Dinas Pendidikan masing-masing.

"Makanya kalau saya, kita buka keran komunikasi antara orang tua dengan sekolah. Itu mestinya ada jembatan dari sekolah. Jangan melanggar aturan. Agar anak-anak juga tidak terbebani di sekolah terutama orang tua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar