0%
Senin, 18 November 2024 15:50

DPR Usulkan 25 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Finalisasi Masih Berlanjut

Editor : Alif
DPR Usulkan 25 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Finalisasi Masih Berlanjut
ist

DPR dan pemerintah masih akan menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk menentukan daftar akhir RUU yang akan menjadi prioritas.

PORTALMEDIA.ID – Sebanyak 25 rancangan atau revisi undang-undang (RUU) telah diusulkan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Namun, jumlah tersebut belum bersifat final.

DPR dan pemerintah masih akan menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk menentukan daftar akhir RUU yang akan menjadi prioritas.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa rapat panja bersama pemerintah akan menjadi forum finalisasi.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

"Nanti rapat panja bisa kita ajukan usulan-usulan tersebut karena kita akan rapat bersama pemerintah," ujar Bob Hasan dalam rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Daftar RUU yang Diusulkan
Beberapa usulan mencakup isu-isu penting seperti perubahan UU Penyiaran, revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan. Berikut adalah sejumlah usulan dari komisi-komisi DPR:

- Komisi I: Revisi UU Penyiaran
- Komisi IV: Revisi UU Kehutanan, Pangan, dan Perlindungan Petani
- Komisi IX: Revisi UU Ketenagakerjaan dan Sistem Jaminan Sosial
- Komisi XII: RUU Energi Baru dan Terbarukan serta revisi UU Minyak dan Gas Bumi

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Selain itu, Baleg juga mengajukan beberapa RUU strategis seperti RUU Pengampunan Pajak, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

Proses Finalisasi Masih Terbuka
Jumlah RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 ini masih bisa berubah. Usulan baru dapat masuk, sementara beberapa yang ada saat ini berpotensi dicoret berdasarkan hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Salah satu RUU yang menjadi sorotan adalah RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang merupakan usulan carry-over dari periode sebelumnya. RUU ini mendapat desakan kuat untuk segera diselesaikan oleh berbagai pihak.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

Komitmen Legislasi 2025
Dengan finalisasi Prolegnas Prioritas 2025 yang masih berlangsung, DPR diharapkan dapat memastikan seluruh RUU yang dipilih memiliki dampak signifikan bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar