PORTALMEDIA.ID – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambilnya selama menjabat merupakan pelaksanaan perintah presiden.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan," ujar Tom Lembong dalam kesaksiannya yang diberikan secara daring.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Tom, yang pernah menjadi bagian dari Kabinet Kerja di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, menjelaskan bahwa seluruh keputusan, termasuk kebijakan impor gula, telah melalui konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Tom juga menegaskan bahwa tidak ada teguran atau koreksi terkait kebijakan tersebut saat itu.
"Saya sering berkonsultasi dengan beliau, baik secara formal maupun informal, termasuk soal impor gula. Tidak pernah ada arahan yang bertentangan atau koreksi atas langkah yang diambil," tambahnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Tom Lembong, yang juga sempat menjabat sebagai Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjadi subjek investigasi sebelumnya, baik di dalam maupun luar negeri.
"Selama 11 tahun saya berkecimpung di dunia kebijakan dan politik, baru kali ini saya diperiksa oleh penegak hukum. Ini pengalaman pertama saya," katanya.
Ia juga mengaku tidak pernah dimintai klarifikasi atas kebijakan yang dibuatnya sebagai pejabat negara, termasuk terkait impor gula.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah. Meski begitu, Tom bersikeras bahwa kebijakan yang dibuatnya selalu mendahulukan kepentingan masyarakat dan telah melalui prosedur yang tepat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kebijakan strategis di sektor perdagangan dan menyoroti hubungan antara kebijakan pemerintah dan akuntabilitas pejabatnya. Sidang praperadilan akan menentukan keabsahan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News