PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Mertua artis Kiky Saputri, Gusrizal terpilih menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memperoleh 40 suara dari voting anggota Komisi III DPR.
Calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK lainnya yakni Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati meraih suara terbanyak dengan masing-masing 46 suara. Lalu Wisnu Baroto dengan 43 suara, Gusrizal dengan 40 suara, dan Sumpeno dengan 40 suara.
Gusrizal lahir pada 22 Mei 1958 di Jambi. Ia merupakan seorang pegawai negeri sipil yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga : Anak Buah Megawati Semprot Pimpinan KPK Nurul Ghufron di Acara Lemhanas
Gusrizal sempat menjadi sorotan publik setelah namanya masuk dalam daftar 20 calon anggota Dewas KPK pada September 2024.
Gusrizal menikah dengan Fahimah Basyir, dan mereka memiliki beberapa anak, termasuk Muhammad Khairi, suami Kiky Saputri. Pernikahan Kiky dan Khairi berlangsung pada 28 Januari 2023.
Sebelumnya, Gusrizal sempat dicecar oleh Tim Pansel pada 19 September 2024. Dia ditanya komitmen soal konflik kepentingan terutama terkait endosrse artis karena berstatus mertua Kiky Saputri.
Baca Juga : Pansel Umumkan 20 Peserta Calon Dewas KPK, Ada Eks Pejabat Kemenkumham Sulsel
Gusrizal menegaskan posisinya sebagai Dewas KPK akan dijalani dengan penuh kehati-hatian.
"Jika terpilih, saya akan menjaga sikap. Anak dan menantu saya akan saya jaga agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan,” katanya.
Hasilnya, lima calon Anggota Dewas KPK yang dipilih oleh Komisi III sebagai berikut: Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, Wisnu Baroto.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News