0%
Jumat, 22 November 2024 06:27

ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Benjamin Netanyahu

Editor : Redaksi
ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Benjamin Netanyahu
ist

Dalam pernyataan pada Rabu (20/11), pengadilan internasional ini menemukan "alasan yang masuk akal" bahwa Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang.

PORTALMEDIA.ID - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina.

ICC juga merilis surat penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Baca Juga : Netanyahu Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Trump di Tengah Gempuran ke Iran

Menurut ICC Netanyahu dan Gallant diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.

Dalam pernyataan pada Rabu (20/11), pengadilan internasional ini menemukan "alasan yang masuk akal" bahwa Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang.

"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.

Baca Juga : Menteri Keuangan Israel Mundur dari Kabinet Netanyahu

ICC juga menyebut Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

"Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," dikutip dari CNN, Jumat (22/11/24).

Pada Mei lalu, Jaksa penuntut ICC Karim Khan mengajukan permohonan agar pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Baca Juga : Hampir 1.100 Bayi Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Sejak 2023

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.

Setelah berkas diajukan, panel hakim di ruang praperadilan ICC akan meninjau permintaan Khan. Panel akan terdiri dari tiga hakim mencakup hakim dari Rumania, Benin, dan Meksiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar