0%
Senin, 25 November 2024 15:47

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Melalui Omnibus Law

Editor : Alif
Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Melalui Omnibus Law
ist

Wacana ini muncul berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap memerlukan perbaikan regulasi.

PORTALMEDIA.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengungkapkan adanya kesepakatan informal untuk merevisi sejumlah Undang-undang (UU) Pemilu menggunakan metode omnibus law.

Wacana ini muncul berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap memerlukan perbaikan regulasi.

"Kami sudah ada kesepakatan informal dan nanti akan dibahas dalam rapat internal Komisi II. Di Baleg juga sedang menyusun omnibus law untuk UU Pemilu agar lebih terintegrasi," ujar Aria.

Baca Juga : DPR Fokus Tindak Lanjut Putusan MK, Revisi UU Pilkada Ditunda

Aria menjelaskan, salah satu alasan revisi UU Pemilu adalah kompleksitas pelaksanaan Pemilu 2024, di mana Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar bersamaan.

Hal ini kemudian memengaruhi dinamika Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 2024.

"Kita mulai memikirkan format yang terbaik untuk Pilkada ke depan, termasuk apakah Pileg dan Pilpres tetap digelar bersamaan, atau Pilkada dan Pileg DPRD Provinsi juga bisa digabungkan," tambahnya.

Baca Juga : Wacana Pilkada Dipilih DPRD, DPD RI Masih Lakukan Kajian

Aria menekankan pentingnya revisi dilakukan secara menyeluruh. Bahkan, ia membuka kemungkinan untuk memasukkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke dalam omnibus law agar regulasi terkait pemilu menjadi satu kesatuan.

"Kalau bisa sampai ke UU MD3. Semua aturan ini harus terintegrasi dan tidak lagi terpisah-pisah," kata politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia juga menyampaikan perlunya evaluasi terhadap delapan UU terkait politik melalui omnibus law.

Baca Juga : Survei Populi Center: Mayoritas Publik Masih Ingin Pilkada Langsung

UU tersebut meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Revisi ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar